Nomor : 3194 / BAN-PT / SPT-AK / P / 2021
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberitahuan pemantauan tahap 3 BAN-PT
Kepada Yth. Rektor/Ketua/Direktur Universitas Bhayangkara Surabaya,
Sehubungan dengan proses pemantauan Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK), keputusan rapat Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang hasil pemantauan, bahwa Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya perlu dilakukan pemantauan tahap 3.
Asesor BAN-PT akan melaksanakan pemantauan tahap 3 secara daring pada tanggal 5 November 2021 s.d. 6 November 2021.
Pelaksanaan asesmen lapangan harus mengacu pada:
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
Pimpinan Perguruan Tinggi atau Pimpinan Unit Pengelola Program Studi wajib menandatangani Pernyataan Pertanggung Jawaban atas validitas data yang digunakan dalam proses pemantauan.
Biaya kegiatan Asesmen Lapangan ini dibebankan pada anggaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang terdapat dalam DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perguruan tinggi harus melaporkan kepada BAN-PT apabila terdapat konflik kepentingan dengan asesor yang ditugaskan.
BAN-PT akan menyampaikan tautan Zoom Meeting, Meeting ID, dan Pasword kepada perguruan tinggi 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan asesmen secara daring.
Perguruan tinggi diminta untuk mengisi umpan balik pelaksanaan asesmen lapangan, sesuai dengan format yang dapat diunduh pada laman www.banpt.or.id. Format yang sudah diisi agar disampaikan melalui email ke alamat feedback_akreditasi@banpt.or.id.
Bersama ini pula kami sampaikan surat tugas asesor yang bersangkutan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 27 Oktober 2021
Direktur Dewan Eksekutif,
ttd
Prof. T. Basaruddin
Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2021, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi akan melaksanakan Asesmen Lapangan secara daring dalam rangka Pemantauan Tahap 3 terhadap Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya, dengan menugaskan:
Nama :
Eniman Yunus Syamsuddin, Ir.,M.Sc.,Ph.D – Institut Teknologi Bandung
Telp: 08122321147
Indra Surjati, Prof MT – Universitas Trisakti
Telp: 08161880206
sebagai Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Alamat : Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lantai 17, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270
Telp: +62 21-021-57946110
pada tanggal : 5 November 2021 s.d. 6 November 2021
Biaya kegiatan Asesmen Lapangan ini dibebankan pada anggaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang terdapat dalam DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat tugas ini diterbitkan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 27 Oktober 2021
Direktur Dewan Eksekutif,
ttd
Prof. T. Basaruddin
Tembusan:
Rektor/Ketua/Direktur: Universitas Bhayangkara Surabaya
Pejabat Pembuat Komitmen BAN-PT