Rapat Renstra Tahap III - Bagian 4
Rapat Renstra Tahap III(2022-2026) diadakan dengan terbatas karena kegiatan yang padat di kampus, setelah kegiatan jalan sehat sehingga rapat ini pesertanya hanya terbatas. Tapi seperti pada gambar terdapat tamu khusus selain anggota rapat yaitu Dekan Fisip yang ikut memberikan masukan terhadap indikator kriteria yang ada serta pencapaian riilnya. Rapat Bagian ke 4 ini membahas pencapaian sampai pada 2022 dan dokumen yang ada apakah sudah sesuai dengan standar yang baru atau belum. Dengan membuka dasar dari Permendikbud No.3 Tahun 2020, Permendikbud No.7 Tahun 2020, serta Peraturan lainnya.